Beberapa waktu ke
belakang di wall FB berseliweran status mengenai produk hijab Zoya yang
tersertifikasi halal. Tidak sedikit orang yang mencibir dan sarkastik dengan
status halal hijab ini. Banyak netizen berkomentar bahkan tak kurang politisi
dan artis yang ikut bersuara. "Jadi, kerudung yang dipakai dari zaman
dahulu kala haram dong? Hanya Zoya yang halal?" Ujar salah satu netizen.
"Sekalian saja semua produk yang dihasilkan non muslim diharamkan. Jadi
ngga usah naik motor, pakai handphone," ujar netizen yang lain.
"Jilbab halal, tapi belinya pakai uang haram, tetep aja jatuhnya
haram," kicau account yang lain. Malah ada yang bilang, "MUI lebay
dan alay."
Aduh panjang sekali yak
prolognya. Jadi sebetulnya tulisan ini mau membahas hijab Zoya yang tersertifikasi
halal beserta pro and kontra? Hmmm..., sebetulnya draft artikel mengenai halal
dan haram ini, sempat saya buat setelah mengikuti pelatihan halal, gara-gara
ada pelanggan yang mempersyaratkan sertifikat halal untuk bahan baku. Padahal
secara kasat mata, namanya garam dan air, apanya sih yang haram? Please deh
jangan lebay! Batin saya waktu itu. Tapi kemudian persepsi saya sedikit
bergeser setelah sedikit mengetahui seluk beluk bahan tambahan makanan,
produk-produk yang bisa dihasilkan dari si pingky. Setidaknya, saya tiba-tiba
merasa malu dengan Azka dan Aisya. Lho kok?
Saya jadi teringat
semenjak Azka menginjak bangku sekolah dasar, setiap kali belanja di
supermarket, dia pasti nyerecos tentang label halal di kemasan.
"Ibu, ini kan ngga
ada label halalnya! Kok dibeli?"
"Kata Bu Guru ngga
boleh. Harus diperiksa dulu label halalnya."
Dan dia pun mogok kalau
saya memaksa membeli makanan kemasan favorit saya tanpa label halal. Saya
sering berpikir, ini kan bahan bakunya cuma tepung beras. Masa haram sih? Lagian
ini kan enak. Duh, masa saya ngga jadi beli gara-gara Azka ribut masalah label
halal.
Buat saya, selama itu
tidak mengandung daging babi, atau lainnya yang diharamkan dalam Al Qur'an,
jatuhnya pasti halal dong yak. Lagian berapa jenis sih yang diharamkan? Seingat
saya cuma sedikit yang diharamkan Allah. Selain yang diharamkan pada dasarnya
adalah halal. So, dalam hal ini kain kerudung juga halal dong yak. Setuju?
Garam juga halal dong yak? Begitu pula tepung terigu.
Tapi kan garam dan
tepung terigu peruntukannya untuk dimakan, sedangkan kerudung kan ngga dimakan?
Beda dong. Iya sih beda. So, let's forget about it. Toh, Al Qur'an hanya
menyebutkan kita tidak boleh memakan bangkai, darah, daging babi, hewan yang
disembelih dengan nama selain Allah, binatang buas (harimau, singa), khamr dan
pengecualian untuk ikan, bangkainya pun halal dan tidak mesti disembelih. Tuh
khan..., cuma sedikit yang diharamkan, lebih banyak yang halalnya. Dari
pelatihan ini ada beberapa hal yang membuat saya berpikir kembali mengenai
persepsi saya selama ini apa saja itu?
Salah satu kosmetik halal di ruang display MUI Bogor |
Kalau keduanya,
kira-kira bagaimana yak kalau para koruptor negeri ini berlabel haram, atau
politisi yang bersih berlabel halal? Kasihan juga kali yak, kerjaan orang LPPOM
MUI harus ngejagain politisi atau meyakinkan politisi berlabel halal supaya
tidak melakukan perbuatan haram. Saingan sama Malaikat Mungkar dan Malaikat
Nakir dong, yang mencatat segala amal baik dan buruk. Uhuk! Saya sih kalau jadi
LPPOM MUI ngga sanggup deh. Psssttt...ini hanya pikiran ngawang-ngawang saja
aja sih.
Kalau menurut LPPOM,
yang jadi lingkup sertifikasi halal adalah benda. Hukum asal benda sendiri
adalah mubah (aka boleh), selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Jadi
hukumnya benda adalah halal & haram. Berbeda dengan perbuatan. Hukum asal
perbuatan adalah terikat hukum syara, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan
haram).
Nah, kalau ini gelasnya
sendiri bisa jadi halal, ketika gelas dipakai wine berarti hukumnya berubah
menjadi najis dan haram (yang najis adalah gelas yang terkena wine, sedangkan
wine haram). Gelas yang terkena najis ini disebut mutanajis (benda yang terkena
najis). Tetapi gelas ini ketika telah dicuci sesuai dengan hukum syariat,
statusnya bisa digunakan kembali (halal). Lain halnya jika sebiji cherry
dicemplunging ke dalam wine. Asalnya cherry adalah halal, tapi ketika
dicemplungin ke dalam wine, jadi mutanajis, yang haram untuk dimakan. Dicuci
dong! Nah, kalau kasusnya cherry nggak bisa dicuci, beda dengan gelas, karena wine
sudah menyerap ke dalam cherry.
Ngomongin masalah haram
ada kaitannya dengan najis. Najis ini adalah suatu kotoran yang dapat
menyebabkan tidak syahnya ibadah. Benda najis atau mutanajis, hukumnya haram
dimakan.
Ya, sebetulnya yang
diharamkan sedikit. Lebih banyak yang halal dibanding haram. Tetapi dengan
perkembangan teknologi, bahan-bahan tambahan makanan menjadi semakin kompleks.
Misalkan flavor yang digunakan sebagai pemberi rasa pada makanan. Flavor buatan
ini mempunyai campuran bahan yang komplek, yang kita tidak tahu ada kandungan
apa saja. Bahan alami pun, misalkan garlic powder, menurut pikiran kita kan itu
hanya bawang putih bubuk ya, tetapi bentuk powder ini ternyata bisa saja saat
prosesnya ditambahkan bahan-bahan seperti anticaking untuk mencegah
pengempalan. Nah, kandungan anticaking ini yang kita perlu waspadai.
Sekarang bahkan telah
ada keramik, panci dan ember yang sertifikasi halal. Kaget? Sumpah saya kaget
mendengar ada keramik dan ember bersertifikasi halal. Bahkan sekarang panci pun
bersertifikasi halal. Kalau ember atau panci sih saya sedikit agak paham.
Mungkin kan dipakai masak. Tapi keramik? Helow melow, apakah kita menjilati
keramik? Duh ngga habis pikir deh. Lebay banget sampai jaket bulu pun mau
disertifikasi halal. Saya baru ngeh setelah mendengar penjelasan mengenai Miss
Piggy, yang cantik, romantis dan punya banyak manfaat. Yuk, kita kenalan lebih
jauh sama Miss Piggy.
Umat Islam pasti semua
hafal dengan Miss Piggy. Karena ada larangannya dalam Al Qur'an. Bagi yang
beriman pada Allah, ngga ada perdebatan lagi dong yak, kecuali kamu
meragukannya. Tapi kalau ditelaah, ternyata Miss Piggy ini banyak lho
fungsinya. Semua bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan. Pokoknya efisiensi tinggi
deh. Kenapa yak kita, sebagai Muslim justru di larang mengkonsumsinya? Kalau
saya pribadi sih berpendapat, itu adalah bagian ujian dari keimanan seorang
Muslim, terlepas dari ditemukannya akibat negatif dari mengkonsumsi daging ini.
Apa saja yang bisa
dihasilkan dari Miss Piggy? Cek infografis berikut yak untuk mengetahui
pemanfaatan Miss Piggy.
Tuh kan, semua bagiannya dapat dimanfaatkan. Mana kita tahu bahwa produk yang kita beli dan konsumsi bebas dari ini? Jadi harus sertifikasi halal dong? Ribet banget yak.
Kosmetik pun sertifikasi halal, cat rambut atau tinta pilkada pun begitu.
Alasannya apa? Tinta pilkada jika zat warnanya tidak bisa tembus air, artinya
menghalangi anggota tubuh terkena air. Kebayang kan saat wudhu jika ada bagian
tangan kita yang tidak terkena air wudhu?
Salah satu kosmetik halal di ruang display MUI Bogor |
Penting tidak
sertifikasi halal? Saya pikir penting, karena dengan adanya label halal ini
setidaknya kita tidak diliputi keragu-raguan. Pastilah dalam setiap diri Muslim
ingin menjadi Muslim/Muslimah yang baik. Iya nggak? Jadi beli hijab halal nih?
Hehe, balik lagi kesitu. Untuk masalah ini, saya pikir tidak usah dijadikan
polemik kali yak. Entah kenapa isu seperti ini sangat sensitif. Orang gampang
terpancing emosi. Terlepas dari benar tidaknya berita sertifikasi halal produk kain ini, saya pikir Islam itu mudah kok. Kita saja yang mempersulit
diri. Buat saya, untuk yang mempunyai kelebihan rejeki, suka dan mau pilih hijab
bersertifikasi halal, ya monggo dilanjutkan. Untuk yang merasa tidak
menggunakan hijab yang bersertifikasi halal dengan alasan mahal dan lainnya, ya
jangan sampai malah jadi ngga berhijab, dilanjut saja pemakaian hijabnya
seperti yang sebelumnya.
Kemasan, kertas Al-Qur'an pun sekarang sertifikasi halal |
LPPOM MUI sekarang
menyediakan halal online, dimana kita bisa mengecek produk yang ingin kita beli
telah tersertifikasi halal atau tidak. Info halal kini lebih mudah dan praktis.
1. Layanan Tanya
Halal MUI. Cukup ketik: Halal (spasi) Merk, kirim ke 98555 untuk pengguna
Telkomsel, Indosat dan XL
2. Website http://www.halalmui.org/
3. Aplikasi ProHalal MUI
yang dapat diunduh di Google Play Store, bisa memverifikasi produk
bersertifikasi halal MUI melalui barcode produk. Jadi barcode produk tinggal
discan, dan nanti hasil scan barcode akan keluar.
4.
Yang berbasis Blackberry juga jangan sedih, Halal MUI aplikasi juga
tersedia di Blackberry App World. Kita bisa memperoleh informasi halal melalui
aplikasi ini. Dari mulai mencari produk halal, halal direktori, berita dan info
halal dan registrasi sertifikasi halal.
cakep mak infografisnya, ilmunya juga cakep. Iya untuk kosmetik saya cenderung pake yg ada logo halalnya, meskipun nggak langsung dimakan tapi 'dimakan' oleh kulit lalu ngeresap ke aliran darah uga. Semoga adanya MEA ini MUI lebih banyak dilibatkan dalam hal pelabelan sertifikasi halal
BalasHapusBetul ternyata begitu Mak. Saya juga baru tahu, malah ada cat rambut di sertifikasi halal juga, sama tinta untuk pemilu Mak. Alasannya takutnya menghalangi air mengenai kulit. Untuk kosmetik serem juga ya kalau terserap ke aliran darah. Kosmetik mungkin dari kolagennya ya Mak.
Hapusmenurut aku sih juga bagus ya Mak. Biar kita para muslim lebih aman lagi dari barang-barang yang ngga halal. Makasi infonya ya Maaaaak
BalasHapusIya minimal sebagai pengetahuan dan kita jadi aware juga bahwa ternyata banyak barang yang menurut kita asalnya halal, tapi ternyata pada proses pembuatannya mungkin ada zat yang diharamkan. Malah katanya pada proses penjernihan air pun memungkinkan, jika yang digunakan sebagai media penyaring adalah arang aktif (yang berasal dari tulang belulang).
HapusDownlod aplikasinya ah .... Biar langsung tahu produk itu halal ato gak. Makasih sharenya. :)
BalasHapusHiks, setelah tahu bisa cek halal MUI, saya nyesel Mak. Ternyata ada coklat yang enak banget belum terdaftar di MUI. Whuaaa! Duh, perlu dikeplak nih Mak.
HapusArtikelnya cakep bener...;lengkap pula...
BalasHapusIya Mbak Halal itu ada 2, dari bahannya juga cara mendapatkannya...
Semoga ALlah selalu menjaga kita dari hal-hal berbau haram/syubat.Amin.
Iya mbak, secara kita memang bahan dan cara mendapatkannya. Tetapi untuk sertifikasi yang dijamin adalah bendanya saja. Karena katanya ngga mungkin MUI harus mengawasi setiap orang. Sedangkan cara mendapatkannya itu yang harus kontrol adalah diri kita sendiri mungkin ya Mak.
HapusBahkan untuk makanan, kosmetik dan obat-obatan itu harus ada juga pemeriksaan dari BPOM. BPOM ini memastikan bahwa makanan, kosmetik dan obat-obatan tersebut aman dipakai atau dikonsumsi. Betul Mak, semoga Allah selalu menjaga kita dari yang haram dan syubhat. Aamiin.
bener mbak, saya juga dapat cerita seminar MUI, khawatirnya karena efek MEA ini banyak prosuk asing masuk termasuk makanan. Dan kita tahu kebanyakan masyarakat memilih karena harga-enak bukan karena halal-haram
BalasHapusSaya sebelumnya kepikiran MEA akan berpengaruh. Setelah dapat penjelasan MUI, memang memungkinkan sekali ya Mak. Barang termasuk makanan akan mudah masuk, tanpa barrier. Sekarang tinggal tergantung dari si konsumennya.
Hapusmbaaa, blognya rapiiii banget, infonya lengkap nih. makasih. penting kehalalan itu menruut saya, biar nyaman di hati.
BalasHapusMakasih. Iya, kalo inget dampaknya makan dan minum yang haram syerem juga...hiks.
HapusKomplit and cakep redaksinya.
BalasHapusAyo Semangat para Pejuang Halal..
Ijin share ya mak...
▶️ Joint OneStop Halal :
http://telegram.me/HalalisMyLifeStyle
Makasih.
HapusHehe, jd malu disebut para pejuang halal. Saya masih belajar eung...niat sih tinggi. Mudah2an bisa istiqamah.